Palopo – Gara-gara ‘Polisi’ Tidur, Pemuda di Palopo Meninggal Dunia Kecelakaan. Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di BTN Merdeka Blok D–E, Kelurahan Salekoe, Kecamatan Wara Timur, Kota Palopo pada Senin, 1 Desember 2025, sekitar pukul 23.30 Wita.
Kecelakaan itu bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Muh Bumi Pratama Putra (19), berboncengan dengan Haikal (19), melaju dari arah timur ke barat dengan kecepatan tinggi. Saat melewati speed bump (polisi tidur), kendaraan hilang keseimbangan dan tidak dapat dikendalikan. Motor Mio tanpa plat itu kemudian menabrak tiang atap rumah warga. Akibat benturan tersebut, Bumi Pratama Putra mengalami pendarahan pada telinga dan hidung.
Ia sempat dilarikan ke RSU Siti Madyang Palopo namun dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (2/12/2025) dini hari. Haikal juga mengalami pendarahan pada hidung dan telinga, tidak sadarkan diri, dan hingga kini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit yang sama. Sepeda motor yang mereka gunakan juga mengalami kerusakan pada bagian depan. Personel Sat Lantas Polres Palopo menduga kecelakaan dipicu kurangnya kehati-hatian pengendara serta dugaan penggunaan alkohol, sehingga motor hilang kendali.
Kasi Humas Polres Palopo, AKP Marsuki, mengimbau masyarakat, khususnya para remaja agar lebih mengutamakan keselamatan di jalan. “Kami mengimbau pengendara untuk tidak memacu kendaraan dengan kecepatan tinggi dan tidak berkendara dalam pengaruh alkohol. Kecelakaan seperti ini bisa dicegah bila pengendara lebih disiplin,” ujarnya. Ia berharap kejadian itu bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih tertib dalam berlalu lintas. Salah seorang warga, Lina, dengan suara bergetar dan wajah tampak cemas, berharap kejadian tersebut dapat menjadi perhatian bersama, baik pengguna jalan maupun pihak berwenang.
Baca Juga : Bapenda: Rokok Ilegal Gerus PAD Palopo 2025
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251202-Personel-Polres-Palopo.jpg)
“Kami berharap ada pengawasan lebih rutin. Semoga ini jadi pembelajaran agar anak-anak muda lebih hati-hati,” katanya cemas. Masyarakat juga berharap adanya langkah preventif, seperti patroli malam untuk mengurangi aksi berkendara ugal-ugalan. 135 Kecelakaan di Sinjai. Sebanyak 135 kasus kecelakaan lalulintas (Lakalantas) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan selama 2025.
Kasat Lantas Polres Sinjai, Iptu Sukri Liwang mengatakan mayoritas melibatkan kendaraan roda dua.
Dari jumlah itu, terdapat 175 korban. Rincianya, enam korban meninggal dunia. Korban luka ringan 169 orang. “Selama 2025 kita mencatat sebanyak 135 kasus lakalantas,” kata Kasat Lantas saat ditemui Reporter Tribun-timur.com, Taqwa di ruangan kerjanya, Senin (1/12/2025). Iptu Sukri mengatakan total kerugian material dari jumlah lakalantas itu mencapai puluhan juta. “Kalau kerugian materialnya capai Rp42 juta,” ujarnya. Iptu Sukri penyebab kecelakaan di Sinjai beragam.
Mulai dari kurang konsentrasi pengendara, kondisi jalan licin dan berlubang, menabrak hewan, hingga melampaui batas kecepatan. Sebagai langkah pencegahan, Sat Lantas Polres Sinjai rutin menggelar sosialisasi tertib berlalu lintas. “Sosialisasi ini menjadi bagian dari upaya kami untuk mengedukasi masyarakat,” katanya. Kasus laka tas baru baru ini terjadi di Kecamatan Tellulimpoe. Kecelakaan lalulintas (Lakalantas) terjadi di poros Desa Lembang Lohe, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, (25/11/2025).
Seorang pengendara motor berinisial HN (16) menabrak pengendara jalan bernama Tolleng (56). Kejadian ini dibenarkan Iptu Sukri Liwang. “Benar kejadiannya semalam pukul 20:30 Wita,” kata Iptu Sukri saat dikonfirmasi wartawan Tribun-Timur.com, Muh Ainun Taqwa, Rabu (26/11/2025). Dalam insiden itu pejalan kaki yang bekerja sebagai petani tewas di tempat dengan luka patah kaki kiri dan luka robek pada dahi. Sementara pengendara motor yang merupakan pelajar mengalami luka lecet pada punggung kaki kiri, lutut kiri dan kanan. “Korban (Tolleng) tewas di tempat dan pemotor (HN) mengalami luka ringan,” ujarnya.





