Palopo – 2000 Motor, 1.200 Mobil Menunggak Pajak di Samsat Palopo. Pemerintah Provinsi Sulsel melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar program pemutihan denda dan diskon pajak kendaraan. 2 000 Motor Program ini berlangsung selama satu bulan, yakni mulai periode 29 September, lalu, hingga 30 Oktober 2025. Masih tersisa dua pekan lagi.
Kepala UPT Pendapatan Wilayah Kota Palopo, Chandrawali S.Kom menjelaskan kalau melalui program ini, masyarakat tidak hanya memperoleh kesempatan menghapus denda tunggakan pajak, tetapi juga mendapatkan diskon pajak hingga 50 persen. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi pemilik kendaraan yang kesulitan melunasi kewajiban pajaknya.
Adapun program Bebas dan Diskon Pajak Kendaraan yang dirilis Bapenda Sulsel melalui aplikasi Bapenda Sulsel Mobile. Dimana pembebasan denda pajak kendaraan untuk tahun jatuh tempo mulai 2024 ke bawah; Pengurangan PKB pokok sebesar 9,5% untuk tahun jatuh tempo 2025. Bebas denda SWDKLLJ, gratis balik nama kedua (BBNKB II). 2000 Motor, 1.200 Mobil Menunggak Pajak di Samsat Palopo.
Program ini bertujuan untuk membantu masyarakat serta meningkatkan kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraan.
Selain diskon, Pemprov Sulsel juga menawarkan berbagai kemudahan dalam pembayaran. Program ini merupakan wujud komitmen pemerintah untuk meringankan beban masyarakat dan mendorong agar pembayaran pajak lebih lancar.
“Kami berharap program ini bisa mendorong masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban membayar pajak, sekaligus memberikan keringanan di tengah kondisi ekonomi saat ini,” tambahnya.
Bagi yang ingin memanfaatkan program diskon ini, pembayaran pajak kendaraan untuk wilayah Kota Palopo sudah sangat mudah dan bisa secara langsung dan online.
Dikatakan Chandrawali untuk pembayaran secara langsung, bisa mendatangi kantor Samsat Palopo setiap hari kerja hingga pukul 15.00 Wita. Lalu, ada layanan Samsat di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Palopo, lalu ada layanan drive thru di kawasan Terminal Dangerakko Palopo yang buka setiap hari mulai pukul 08.30-15.00 Wita, dan layanan car free day di Lapangan Pancasila setiap hari Ahad.
Untuk pembayaran secara online, bisa dilakukan secara digital. Bapenda Sulsel telah menyediakan layanan pembayaran online melalui situs resmi mereka di https://bapenda.sulselprov.go.id/. Lalu melalui Indomaret, LinkAja,
Ia juga mengingatkan bahwa promo ini hanya berlaku hingga 31 Oktober 2024, sehingga masyarakat diimbau untuk memanfaatkan kesempatan ini.
Ribuan Kendaraan Menunggak PKB
Dari catatan Samsat Palopo diterima Palopo Pos, per 30 September 2025, sebanyak 2.000 unit motor dan 1.200 mobil masih menunggak pajak kendaraan.
Untuk kendaraan dinas Pemkot Palopo, kata Chandrawali, dari 1.279 unit tersisa 273 unit belum melunasi pajak. Hal ini disebutkan Chandrawali, ada beberapa yang sementara dalam proses lelang, ada rusak berat.
“Sebanyak 30 persen randis Pemkot ini masuk kategori mau dilelang, rusak berat, dan dokumen kendaraan tidak lengkap. Jadi biasanya Desember semuanya sudah lunas. Yang tidak terbayarkan itu memang karena persyaratan unitnya tidak lengkap,” ungkapnya.
Lanjutnya, sejauh ini dari Samsat di beberapa daerah di Sulsel, pembayaran randis Pemkot Palopo termasuk yang terbaik. Progres-nya baik sekali. Kalau dibandingkan dengan daerah lain ada yang bahkan bertahun-tahun randisnya menunggak dalam jumlah besar.
Untuk itu, Chandrawali kembali mengingatkan pemilik kendaraan untuk memanfaatkan program bebas denda dan diskon pajak ini.
Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tetap menjadi sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel). Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Reza Faisal Saleh, menyatakan bahwa PKB selalu menjadi primadona sebagai sumber utama pendapatan daerah.
“Beberapa program yang berkaitan dengan pajak kendaraan selalu kami jalankan untuk memaksimalkan potensi penerimaan ini,” ungkap Reza.
Pada Triwulan (TW) III tahun anggaran 2024, pendapatan dari Pajak Kendaraan Bermotor tercatat lebih dari Rp1,2 triliun, menjadi kontribusi terbesar bagi pendapatan daerah di Sulsel. Reza juga menyebutkan bahwa saat ini terdapat 3,2 juta kendaraan bermotor terdata di Sulsel, namun hanya 1,9 juta yang telah membayar pajak, dengan mayoritas berasal dari kendaraan roda dua.
Baca Juga : Staf Ahli Taufik Gurrahman Pimpin Upacara HKN

Untuk meningkatkan pembayaran pajak, Bapenda Sulsel terus berinovasi dengan menghadirkan 14 jenis layanan yang memudahkan masyarakat dalam membayar PKB. Beberapa layanan tersebut antara lain Bapenda Sulsel Mobile, Payment Channel, Kedai Samsat, Samsat Keliling, Samsat Drive Thru, Samsat Care, Sipijar, Samsat Sipakainge, Host to Host Dukcapil, Penertiban Pajak, Samsat Lorong, Padaidi Mobile, Gerai Samsat, dan Lontara.
“Inovasi ini berupa aplikasi dan layanan yang bekerja sama dengan berbagai stakeholder terkait untuk mengoptimalkan pendapatan pajak kendaraan bermotor di Sulsel,” jelas Reza. 2000 Motor, 1.200 Mobil Menunggak Pajak di Samsat Palopo.
Selain itu, layanan seperti Samsat Drive Thru dirancang untuk memberikan akses cepat kepada masyarakat. Samsat Care, misalnya, hadir untuk membantu pegawai dan karyawan yang sibuk sehingga tidak memiliki waktu untuk mengurus pajak kendaraan mereka.
Bapenda Sulsel juga menggandeng beberapa platform pembayaran, seperti Indomaret, Bank Mandiri, Tokopedia, Link Aja, Gojek, dan Bank Sulselbar, untuk memudahkan masyarakat melakukan pembayaran pajak. “Berbagai layanan pembayaran telah kami sediakan agar masyarakat dapat lebih mudah membayar pajak kendaraan mereka,” tambahnya.
Reza menegaskan, Pemprov Sulsel juga memperpanjang program diskon pajak kendaraan hingga 31 Oktober 2024, sebagai bentuk dorongan bagi masyarakat untuk lebih sadar akan kewajiban pajak.
“Kami terus mengimbau masyarakat yang wajib pajak agar memanfaatkan program ini dan semakin sadar akan pentingnya membayar pajak,” tutup Reza.(idr)Kendaraan di Palopo Menunggak Pajak per 30 September
Motor : 2.000 unit
Mobil : 1.200 unit
Randis : 273 unit







