, ,

Badan Pangan Nasional RI sidak di PNP dan Pasar Andi Tadda

oleh -3 Dilihat

Palopo – Badan Pangan Nasional RI sidak di PNP dan Pasar Andi Tadda. Direktur Pengawasan Penerapan Standar Keamanan dan Mutu Pangan Badan Pangan Nasional R.I Brigjen Pol Hermawan beserta Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras Kepolisian Daerah Sulawesi- Selatan, melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) di Pusat Niaga Palopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda. Sabtu (25/10/2025).

Sidak yang dilaksanakan di beberapa titik lokasi di Pusat NiagaPalopo (PNP) dan Pasar Andi Tadda ini bertujuan untuk memastikan harga beras tetap stabil dan sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi(HET) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah pusat.

Didampingi pihak terkait, termasuk kepolisian Polres Palopo (Unit Tipiter dan Intelkam), Bulog Palopo, Dinas Perdagangan, Badan Pangan Nasional dan Dinas Pertanian Kota Palopo.

Satgas Pangan yang dipimpin langsung oleh Brigjen PolHermawan dari Badan Pangan Nasional, dalam sidak tersebut mengingatkan para pedagang untuk tidak memainkan harga beras.”Jika ada yang kedapatan menaikkan harga beras tidak sesuai ketentuan terhitung sampai dengan dua (2) pekan kedepan akan dikenakan sanksi pencabutan ijin usaha hingga sampai kepada tindakan tegas penutupan usaha dimana telah masuk dalam rana hukum melanggar undang-undang pidana tentang perlindungan konsumen ” ucapnya.

la menegaskan, tindakan tersebut melanggar undang-undang perdagangan dan konsumen, dengan ancaman hukuman pidana lima tahun ke atas serta denda miliaran.

Untuk diketahui Harga Eceran Tertinggi (HET) beras yang berlaku saat ini Beras Premium: Rp14.900/Kg, Beras Medium: Rp 13.500 /Kg dan Beras SPHP: Rp 12.500 /Kg.

Baca Juga : Wali Kota Palopo menyalurkan bantuan Pembangunan Masjid Babul Jannah

Badan Pangan Nasional RI
Badan Pangan Nasional RI

“Satgas Pangan akan terus melakukan pengawasan hari ini kami cukup memberikan surat teguran kepada toko-toko yang menjual beras di atas HET. Jika dalam jangka waktu dua minggu kedepan teguran tersebut tidak diindahkan, tindakan tegas akan kami lakukan sesuai dengan undang- undang yang berlaku” tegasnya.

Untuk menjaga stabilitas harga beras dan ketersediaan pasokan, pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah rencana tindak lanjut diantaranya, Pemerintah daerah akan menerbitkan Surat Edaran kepada seluruh pedagang beras dan mengusulkan izin usaha perdagangan beras bagi pedagang,

BUlog, Memasarkan beras komersial sebagai alternatif premium agar tetap sesuai HET,

Pengawasan periodik akan dilakukan oleh Bulog, Dinas Perdagangan, dan BPS. Selain itu, diusulkan pembentukan OKKPD (Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Daerah) serta pemberian teguran dan evaluasi bagi pedagang yang melanggar.

Harapnya dengan langkah-langkah ini, harga kebutuhan bahan pokok beras di Palopo tetap stabil dan terjangkau bagi masyarakat.

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.