Palopo – Datu Luwu Peringatkan Investor Tambang: Jangan Sakiti Rakyat Tana Luwu. Suasana haru menyelimuti Desa Harapan, Kecamatan Malili, Jumat (10/10/2025), ketika Datu Luwu ke-40, YM. H. Andi Maradang Mackulau Opu To Bau, menyampaikan pesan tegas kepada para investor tambang yang beroperasi di wilayah Tana Luwu.
Dengan suara bergetar dan mata berkaca-kaca, sang Datu menegaskan satu hal: rakyat Luwu tidak boleh dizalimi oleh siapa pun. Peringatkan Investor Tambang: Jangan Sakiti Rakyat Tana Luwu.
“Jangan menzalimi rakyat kami,” ucapnya lirih namun penuh wibawa. “Kami siap menerima Anda, bahkan mendukung sepenuhnya. Tetapi jangan sampai kami terpaksa berteriak memperjuangkan kebenaran dan hak-hak kami.”
Pernyataan emosional itu mencerminkan kepedihan mendalam yang dirasakan masyarakat terhadap praktik investasi yang kerap dianggap tidak berpihak pada kesejahteraan rakyat. Meski tetap membuka pintu bagi dunia usaha, Datu Luwu menegaskan garis batas yang tidak boleh dilanggar.
Ia mempersilakan perusahaan seperti PT Masmindo Dwi Area, PT BMS (Luwu), PT Vale Indonesia, hingga PT IHIP (Luwu Timur) untuk melakukan investasi. Namun, ia menegaskan bahwa keberadaan mereka harus memberi manfaat nyata bagi masyarakat, bukan justru menimbulkan penderitaan atau masalah baru.
“Jika terjadi penzaliman terhadap rakyat, maka Kedatuan Luwu dan saya sebagai Datu Luwu akan berada di garda terdepan membela rakyat saya,” tegasnya disambut tepuk tangan jamaah dan tokoh masyarakat yang hadir.
Nada getir Datu Luwu terdengar jelas ketika ia menggambarkan kondisi rakyat Tana Luwu saat ini. Banyak yang merasa hanya menjadi penonton di tanah sendiri, bahkan sekadar “batu pijakan” bagi kepentingan industri besar. Ia menilai hal ini tidak boleh terus dibiarkan.
“Sampaikan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Tana Luwu, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, inilah sikap Kedatuan,” ujarnya lantang. “Jika terjadi perselisihan antara investor dan rakyat, saya akan berdiri di belakang rakyat saya.”
Baca Juga : Rektor Universiti Malaysia Kelantan ‘Pusing-pusing’ di Palopo dan Toraja

Seruan itu menjadi peringatan keras sekaligus ajakan moral bagi seluruh pihak agar menegakkan prinsip keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam di Tana Luwu. Datu ingin memastikan investasi berjalan tanpa mengorbankan hak masyarakat lokal.
Bagi warga, pernyataan itu menghadirkan kelegaan dan rasa bangga. Mereka melihat figur Datu bukan hanya sebagai simbol adat dan budaya, tetapi juga sebagai pelindung yang siap membela kepentingan rakyat di tengah arus investasi besar-besaran di wilayah mereka.
Pernyataan Datu Luwu ke-40 ini pun dipandang sebagai pesan moral bagi seluruh investor di Sulawesi Selatan, bahwa pembangunan sejati tidak cukup diukur dari nilai investasi, tetapi dari seberapa besar manfaatnya bagi rakyat di tanah tempat mereka berpijak.





