, ,

Ranperda APBD Perubahan 2025 Disahkan, Satu Fraksi Abstain, Ini Kata Bupati Toraja Utara

oleh -127 Dilihat

Palopo – Ranperda APBD Perubahan 2025 Disahkan, Satu Fraksi Abstain, Ini Kata Bupati Toraja Utara.Bupati Kabupaten Toraja Utara Frederick Victor Palimbong bersama Anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Toraja Utara tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah (Perda), diruang paripurna Senin,29 September 2025.

Dalam rapat paripurna penetapan APBD perubahan tahun anggaran 2025 ,Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Toraja Utara Marthen Bida menyampaikan bahwa pembahasan ranperda perubahan APBD tahun anggaran 2025 dilaksanakan badan anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara dengan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD).”Pelaksanaan yang dilakukan oleh Badan anggaran sebagai wujud pelaksanaan fungsi anggaran DPRD dimulai dari pembahasan dan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS tahun anggaran 2025, dilanjutkan dengan pembahasan ranperda perubahan APBD 2025,” jelas Marthen Bida.

“Berdasarkan hal tersebut di atas ,maka pada kesempatan ini dapat kami sampaikan bahwa hasil pembahasan badan anggaran DPRD Kabupaten Toraja Utara dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) Kabupaten Toraja Utara, dapat kami laporkan secara ringkas gambaran APBD perubahan tahun 2025, pendapatan daerah sebesar Rp 1.083.338.082.657.17.” Jelas Mar

Sementara Bupati Toraja Utara dalam sambutan akhir usai enam fraksi menyampaikan pandangan, dimana dan lima Fraksi menerima dan satu fraksi abstain katakan pada kesempatan bahagia ini,kita patut bersyukur waktu yang dikaruniakan Tuhan, sehingga kita dapat mengikuti paripurna persetujuan bersama atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Toraja Utara tahun anggaran 2025.”Kita telah melalui tahapan dalam merancang perubahan APBD tahun anggaran 2025 , diawali proses pembahasan dan kesepakatan bersama atas kebijakan umum perubahan APBD perubahan prioritas dan platform dan anggaran sementara , pembahasan perubahan APBD.

Dan pada saat ini kita berada pada tahapan persetujuan bersama antara Bupati dengan DPRD ,atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025 ,dimana penetapan persetujuan ini telah sejalan dengan laporan hasil pembahasan badan anggaran DPRD dengan tim anggaran pemerintah daerah yang telah disampaikan sekretaris badan anggaran ,”Selama proses tentu mengalami dinamika dalam pembahasan yang harus dijelaskan terkait pembahasan program kegiatan yang harus dijalankan terkait sub kegiatan dan sasaran yang akan dicapai baik antara banggar maupun TAPD maupun OPD .

“Melalui kesempatan ini,saya mengucapkan terima kasih atas sumbangsih pikiran , waktu ,tenaga, dan saran selama waktu pembahasan. Dan kita berharap, agar perubahan APBD yang disetujui bersama saat ini dapat membawa kemajuan bagi daerah.

Baca Juga : Oknum Dosen Pria UIN Palopo Diduga Lecehkan Mahasiswa, Kirim Foto Kelamin

Ranperda APBD
Ranperda APBD

“Terima kasih kepada fraksi yang memberi pendapat, saran dan beberapa di antaranya tentu kami tindak lanjuti, dan juga kami sudah akomodir terkait beberapa poin yang menyampaikan tentang aspirasi ,saya sampaikan dalam perubahan ada sekitar 31 program dari aspirasi para anggota DPRD yang di bekukan pada anggaran induk dan kemudian ada efisiensi. Tetapi kemudian kita kembalikan di perubahan ini ,” ungkap Bupati Toraja Utara dan disambut tepukan oleh hadirin. Meski dalam rapat paripurna penetapan APBD tahun anggaran 2025 ,ada satu fraksi yakni Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar) abstain.

Terkait satu fraksi abstain, Bupati Toraja Utara usai rapat paripurna penetapan APBD perubahan tahun 2025 kepada para awak media katakan jadi itu urusan internal mereka ,tapi kan ada enam fraksi, lima setuju satu abstain. Bahkan tidak setuju pun tetap tetap menang , karena lima Fraksi sudah setuju semua. “Saya tidak bisa berkomentar tentang internal partai lain karena saya juga ketua Partai Gerindra. Jadi itu urusan internal mereka,” pungkasnya.

Adapun Lima Partai yang menyetujui perubahan APBD tahun anggaran 2025 diantaranya Fraksi Partai Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi Partai PDIP ,Fraksi Amanah Solidaritas dan Fraksi Persatuan nasional.

Dalam rapat paripurna penetapan APBD perubahan tahun 2025, dihadiri 21 anggota DPRD dari 30 anggota DPRD Kabupaten Toraja Utara. Dan rapat paripurna tersebut quorum berdasarkan ketentuan pasal 112 ayat 1 huruf b tentang peraturan DPRD Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2025 tentang tata tertib DPRD Kabupaten Toraja Utara.(Albert)

Dior

No More Posts Available.

No more pages to load.